Peraturan Bupati Soppeng Nomor 45 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Soppeng Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona VIrus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi di Kabupaten Soppeng

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Soppeng Nomor 45 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat;
  2. Penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian nasional karena dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah menyebabkan penurunan berbagai aktivitas ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan pemulihan perekonomian harus dilakukan dalam satu kesatuan kebijakan strategis, yang terintegrasi dan tidak dapat terpisah;
  4. Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan pemulihan perekonomian perlu dilakukan dalam satu kelembagaan;
  5. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi di Kabupaten Soppeng;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Soppeng

Nomor
45

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Komite Penanganan Corona VIrus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi di Kabupaten Soppeng

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2020

Berlaku Tanggal
22 Juli 2020

Sumber
BD.2020/No.45

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Soppeng Nomor 45 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar