INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Soppeng Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Sistem Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Pertanian
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 5 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: bahwa dalam rangka memberikan kepastian perlindungan dan jaminan atas hak dasar pekerja sektor pertanian yang didalamnya termasuk perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, perlu dilaksanakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor pertanian secara terkoordinasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Soppeng;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, pada dasarnya menegaskan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bekerjasama dengan pemerintah daerah;
- bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pemerintah daerah perlu menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Pertanian;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Soppeng Nomor 5 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.