Peraturan Bupati Soppeng Nomor 7 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Soppeng Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Peraturan Bupati Soppeng Nomor : 7 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024

ABSTRAK

Peraturan Bupati Soppeng Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng;
  2. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, dimana mengamanatkan Pemerintah Daerah dalam menetapkan pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Soppeng

Nomor
7

Tahun
2024

Tentang
Peraturan Bupati Soppeng Nomor : 7 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024

Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
14 Maret 2024

Berlaku Tanggal
14 Maret 2024

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2024 NOMOR 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Soppeng Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar