INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sorong Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sorong Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong pada Akuntansi Persediaan belum sepenuhnya mempedomani standar Akuntansi Pemerintahan berbasis aktrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan maka perlu disesuaikan dengan mengubah lampiran Peraturan Bupati Sorong Nomor 22 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong sehingga ada keseragaman antara Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Sorong;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 22 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sorong Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
