Peraturan Bupati Sorong Nomor 63 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sorong Nomor 63 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sorong

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sorong Nomor 63 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, perlu ditetapkan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sorong

Nomor
63

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sorong

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2018

Berlaku Tanggal
17 Desember 2018

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2018 NOMOR 63

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sorong Nomor 63 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar