INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sorong Selatan Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sorong Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sorong Selatan Nomor 21 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Perempuan dan anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari penyiksaan, perlakuan yang merendahkan derajat manusia, dan pelanggaran hak asasi manusia. Perempuan dan anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari penyiksaan, perlakuan yang merendahkan derajat manusia, dan pelanggaran hak asasi manusia. Dalam rangka memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak terhadap permasalahan, Pemerintah Daerah memberikan layanan yang dibutuhkan bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan sesuai dengan kebutuhan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungnn Perempuan dan Anak. Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tuhun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sorong Selatan tentang Pernbentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sorong Selatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan
Tentang
Perbup Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sorong Selatan
Ditetapkan Tanggal
14 November 2022
Diundangkan Tanggal
14 November 2022
Berlaku Tanggal
14 November 2022
Sumber
BD. No. 2022/21, LL Kab Sorsel: 11 hal
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sorong Selatan Nomor 21 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.