INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sragen Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Sistem Informasi Perencanaan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sragen Nomor 24 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 274 Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang RI No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diamanatkan agar perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi perencanaan pembanguanan daerah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dilakukan berbasis pada e-planning sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Perencanaan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sragen Nomor 24 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.