Peraturan Bupati Sragen Nomor 74 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sragen Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sragen Nomor 74 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 202

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sragen

Nomor
74

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
18 Desember 2020

Berlaku Tanggal
18 Desember 2020

Sumber
BD.2020/No.74

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sragen Nomor 74 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar