INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sragen Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sragen Nomor 75 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, salah satu sumber pendapatan Desa adalah alokasi dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten;
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2022, maka perlu menetapkan Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2022.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sragen Nomor 75 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
