Peraturan Bupati Sukamara Nomor 18 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukamara Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sukamara Nomor 18 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan Dampaknya, terdapat penyesuaian Alokasi Dana Transfer dari Pemerintah kepada Kabupaten Sukamara sehingga berpengaruh terhadap anggaran yang harus dialokasikan kepada Desa;
  2. bahwa dalam rangka penyesuaian besaran anggaran Alokasi Dana Desa, maka Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021, perlu diubah dan disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padaa huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
18

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
30 Juni 2021

Berlaku Tanggal
30 Juni 2021

Sumber
BD.2021/No.18

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021

Download Peraturan Bupati Sukamara Nomor 18 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar