INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukamara Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 18 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan Dampaknya, terdapat penyesuaian Alokasi Dana Transfer dari Pemerintah kepada Kabupaten Sukamara sehingga berpengaruh terhadap anggaran yang harus dialokasikan kepada Desa;
- bahwa dalam rangka penyesuaian besaran anggaran Alokasi Dana Desa, maka Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021, perlu diubah dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padaa huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Bupati Sukamara Nomor 18 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.