INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukamara Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 18 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan Dampaknya, terdapat penyesuaian Alokasi Dana Transfer dari Pemerintah kepada Kabupaten Sukamara sehingga berpengaruh terhadap anggaran yang harus dialokasikan kepada Desa;
- bahwa dalam rangka penyesuaian besaran anggaran Alokasi Dana Desa, maka Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021, perlu diubah dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padaa huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2021
Diundangkan Tanggal
30 Juni 2021
Berlaku Tanggal
30 Juni 2021
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Bupati Sukamara Nomor 18 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.