Peraturan Bupati Sukamara Nomor 27 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukamara Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Penghasilan pada Lingkup Pemerintahan Desa di Kabupaten Sukamara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sukamara Nomor 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa Bupati menetapkan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan lnsentif Rukun Tetangga

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
27

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Penghasilan pada Lingkup Pemerintahan Desa di Kabupaten Sukamara

Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
06 Oktober 2020

Sumber
BD.2020/27

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sukamara Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Pada Lingkup Pemerintahan Desa Di Kabupaten Sukamara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
  2. Peraturan Bupati Sukamara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penghasilan Pada Lingkup Pemerintahan Desa Di Kabupaten Sukamara mencabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download Peraturan Bupati Sukamara Nomor 27 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar