Peraturan Bupati Sukamara Nomor 3 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukamara Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sukamara Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6A Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, penduduk yang belum termasuk sebagai peserta Jaminan Kesehatan dapat diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Pemerintah Kabupaten. Untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/3890/SJ perihal Dukungan Pemerintah Daerah Pada Program JKN melalui pengintegrasian Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Program Jamkesda di Kabupaten Sukamara diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara yang beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara, dan hingga saat ini masih berlaku. Untuk memberikan kepastian hukum dan proses integrasi Jamkesda ke SJSN dapat terlaksana, Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara, perlu dicabut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
01 Januari 2017

Sumber
BD.2017/

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sukamara Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar