Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna melaksanakan ketentuan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menentukan batas jumlah Uang Persediaan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
4

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017

Berlaku Tanggal
03 Januari 2017

Sumber
LD.2017/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar