INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan/atau Tidak Mampu di Kabupaten Sukoharjo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa mengingat jumlah masyarakat miskin dan/atau tidak mampu di Kabupaten Sukoharjo belum seluruhnya terlayani melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), maka perlu memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan/atau tidak mampu di Kabupaten Sukoharjo;
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya warga masyarakat miskin dan/atau tidak mampu di Kabupaten Sukoharjo maka perlu memperjelas dan mempermudah prosedur pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan/atau tidak mampu di Kabupaten Sukoharjo;
- bahwa agar pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat miskin dan/atau tidak mampu dapat berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran, perlu mengatur Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat miskin dan/tidak mampu Kabupaten Sukoharjo;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan/atau tidak mampu di Kabupaten Sukoharjo;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.