Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 239 ketentuan ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dipandang perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi Sukoharjo;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan, sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
10

Tahun
2009

Tentang
Perbup Tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo

Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2009

Diundangkan Tanggal
02 Maret 2009

Berlaku Tanggal
02 Maret 2009

Sumber
BD.2009/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar