Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 821.2/62/2013, 821.2/63/2013, 821.2/64/2013, 821.2/65/ 2013, tentang Pengangkatan Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Auditor;
  2. Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 825/85/2009 tentang Penempatan Pejabat Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
  3. dan Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 821.2/78/2011 tentang Kenaikan Jabatan Fungsional Instruktur di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukoharjo, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil perlu disesuaikan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
12

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
23 April 2013

Diundangkan Tanggal
23 April 2013

Berlaku Tanggal
23 April 2013

Sumber
BD.2013/NOMOR.85

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil

Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar