INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam pelaksanaan revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sebagai tindak lanjut ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan perlu dibentuk landasan hukum bagi terselenggaranya sistem pertanian, perikanan dan kehutanan;
- bahwa untuk meningkatkan penyuluhan evektifitas pelaksanaan sistem Penyuluhan sebagaimana dimaksud huruf a perlu dibentuk Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sukoharjo;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu penetapan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.