Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam pelaksanaan revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sebagai tindak lanjut ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan perlu dibentuk landasan hukum bagi terselenggaranya sistem pertanian, perikanan dan kehutanan;
  2. bahwa untuk meningkatkan penyuluhan evektifitas pelaksanaan sistem Penyuluhan sebagaimana dimaksud huruf a perlu dibentuk Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sukoharjo;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu penetapan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
18

Tahun
2008

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2008

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2008

Berlaku Tanggal
22 Mei 2008

Sumber
BD.2008/NO.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar