INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Penggunaan dan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sukoharjo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo, telah dibentuk Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asel Daerah Kabupaten Sukoharjo, sehingga penanganan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupalen Sukoharjo perlu ditinjau kembali;
- bahwa sehubungan hal tersebut pada huruf a di atas maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Penggunaan dan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sukoharjo perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan dan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sukoharjo.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.