Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Besarnya Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2007

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan mengembangkan sistem pendanaan langsung ke desa melalui pola Alokasi Dana Desa (ADD) yang memungkinkan keleluasaan pemerintah dan masyarakat desa dalam pengelolaannya;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a perlu menetapkan Besarnya Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2007;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
2

Tahun
2007

Tentang
Perbup Tentang Besarnya Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2007

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2007

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2007

Berlaku Tanggal
02 Januari 2007

Sumber
BD.2007/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar