INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, korban Kejadian Luar Biasa, Penderita Penyakit Infeksi Emerging Tertentu serta korban kekerasan terhadap perempuan dan korban kekerasan terhadap anak maka Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan biaya pelayanan kesehatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, Korban Kejadian Luar Biasa Dan Penderita Penyakit Infeksi Emerging Tertentu perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Korban Kejadian Luar Biasa Dan Penderita Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Di Kabupaten Sukoharjo
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.