INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa di wilayah Sukoharjo terjadi serangan hama wereng coklat yang mengakibatkan sebagian petani gagal panen, untuk mengolah lahan kembali perlu biaya antara lain untuk pembelian solar, untuk itu perlu merevisi anggaran pada Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo khususnya kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Produk Perkebunan, Produk Pertanian;
- bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2010 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.