Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 71 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan pada era Jaminan Kesehatan Nasional terdapat beberapa perubahan pada sistem pembiayaan atas pelayanan yang diberikan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan jejaringnya serta pemanfaatan atas pembiayaan terhadap perserta Jaminan Kesehatan Nasional;
  2. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 71 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah perlu disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 71 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
3

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 71 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2014

Berlaku Tanggal
02 Januari 2014

Sumber
BD.2014/No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar