Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Perdagangan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektur Daerah, Camat Grogol, Camat Baki, Camat Gatak, tentang Permohonan Pergeseran mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu adanya penyesuaian anggaran;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan huruf D Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah butir 1 huruf g Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, mengatur pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD antara lain pergeseran antarobjek dalam jenis yang sama dapat dilakukan atas persetujuan sekretaris daerah. Pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama dan pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama dapat dilakukan atas persetujuan PPKD. Pergeseran antar objek dalam jenis yang sama, antar rincian objek dalam objek yang sama, dan antar subrincian objek dalam rincian objek yang sama dilakukan melalui perubahan RKA SKPD pada SIPDRI, untuk selanjutnya dilakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD dan/atau perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu diubah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
3

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
19 Februari 2024

Berlaku Tanggal
19 Februari 2024

Sumber
BD.2024/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar