INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 51 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo lebih berdaya guna dan berhasil guna perlu menetapkan Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.