Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja pegawai perlu disusun pedoman bagi pakaian dinas pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo: bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa penggunaan pakaian dinas untuk kabupaten/kota ditetapkan oleh Bupati;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
5

Tahun
2009

Tentang
Perbup Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2009

Diundangkan Tanggal
10 Februari 2009

Berlaku Tanggal
10 Februari 2009

Sumber
BD.2009/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar