INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dan mendukung kelancaran operasional Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo, sebagai akibat meningkatnya kebutuhan biaya operasional perusahaan dan peningkatan cakupan layanan, maka perlu meninjau kembali tarif air minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum menyebutkan Kepala Daerah menetapkan Tarif Air Minum paling lambat bulan November setiap tahun;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 64 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum menyebutkan bahwa perhitungan dan penetapan tarif air minum diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2015 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
