Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo Nomor: 900/6469/2018, tanggal 31 Oktober 2018, perihal Permohonan Perubahan Setelah Perubahan TA. 2018, Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Nomor 440/ 17.254.X/2018, tanggal 31 Oktober 2018 perihal Permohonan Pergeseran Penjabaran rincian Obyek belanja/ an tar rincian obyek belanja APBD, Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukoharjo, Nomor: 900/4816/ 2018, tanggal 22 November 2018, perihal Permohonan Pergeseran Rekening Belanja Tidak Langsung (Gaji), Surat Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo Nomor: 5261/640/2018 tanggal 31 0 kto ber 2 0 18, perihal Pergeseran Anggaran Belanja Tidak Langsung, Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakal dan Desa Kabupaten Sukoharjo Nomor: 900/ 1378/2018, tanggal 1 November 2018, Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo 900/4486/2018, tanggal 31 Oktober 2018, Nomor perihal Permohonan Pergeseran antar Penjabaran rincian obyek belanja/antar rincian obyek belanja APBD, Surat Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo N omor: 900/667 /X/2018 tanggal 31 Oktober 2018, perihal Permohonan Penggeseran Antar Rincian Obyek Belanja Dalam APBD 2018, sehingga perlu adanya penyesuaian anggaran;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Romawi V, hal-hal khusus lainnya butir 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, program dan kegiatan yang dibiayai dari Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/ atau mendesak lainnya sebagaimana tersebut diatas diterima oleh Pemerintah Daerah setelah Penetapan Peraturan daerah tentang Perubahan APBD, penganggaran program dan kegiatan dimaksud dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu diubah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
58

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
01 November 2018

Diundangkan Tanggal
01 November 2018

Berlaku Tanggal
01 November 2018

Sumber
BD.2018/NOMOR.59

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar