INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan
dana Desa Tahun 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 74 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu melakukan adaptasi kebiasaaan baru di desa;
- bahwa untuk menghadapi ancaman yang membahayakan sistem perekonomian di Kabupaten Sukoharjo dan/atau stabilitas sistem keuangan perlu melaksanakan kebijakan keuangan dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) termasuk didalamnya Dana Desa;
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, maka perlu mengatur secara rinci prioritas penggunaan Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo.
DETAIL PERATURAN
dana Desa Tahun 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 74 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
