Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Atas Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Badan Pembina Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (Pd. Bkk) dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (Pd. BPR Bkk) Kabupaten Sukoharjo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) dan Perusahaan Daerah Badan kredit Kecamatan (PD. BKK) pada tanggal 22 Desember 2009 maka untuk efisiensi dan efektifitas kinerja Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) dan Perusahaan Daerah Badan kredit Kecamatan (PD. BKK), Badan Pembina Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) dan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD. BKK) Provinsi Jawa Tengah maupun Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dibubarkan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu mencabut Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2006 tentang Badan Pembina Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD. BKK) dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) Kabupaten Sukoharjo;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Atas Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2006 tentang Badan Pembina Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD. BKK) dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) Kabupaten Sukoharjo;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
9

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Pencabutan Atas Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Badan Pembina Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (Pd. Bkk) dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (Pd. BPR Bkk) Kabupaten Sukoharjo

Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2010

Diundangkan Tanggal
11 Maret 2010

Berlaku Tanggal
11 Maret 2010

Sumber
BD.2010/No. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar