Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disesea 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disesea 2019, Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor SE-2/PK/2021, tanggal 8 Februari 2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disesea 2019, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/07.PMK/2021 tanggal 15 Februari 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya, sehingga perlu adanya penyesuaian anggaran;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan huruf E, hal-hal khusus lainnya butir 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah menganggarkan pendapatan yang bersumber dari dana transfer ke daerah yang penggunaanya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 202 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 202

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
9

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
12 Maret 2021

Berlaku Tanggal
12 Maret 2021

Sumber
BD.2021/NO.10

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar