INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 14 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Ayat (I) Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat, menyebutkan bahwa data yang digunakan sebagai dasar perhitungan kemampuan keuangan daerah adalah data realisasi APBD 2 (dua) Tahun Anggaran sebelumnya dari Tahun Anggaran yang direncanakan;
- bahwa data yang digunakan sebagai dasar perhitungan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Sumba Barat adalah realisasi APBD Tahun Anggaran 2023;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2025.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 14 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.