INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar di Kabupaten Sumba Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, maka pasar perlu diberdayakan dan dilindungi agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling rnemerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan;
- bahwa telah dibangunnya Pasar milik Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, diperlukan adanya penataan dan pengelolaan pasar secara profesional dan terpadu;
- bahwa dalam melakukan suatu kegiatan usaha ekonomi perdagangan adalah hak dari masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya, maka perlu dilaksanakan penertiban dan pembinaan agar tercipta kondisi tertib, bersih dan rapi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumba Tengah tentang Penataan dan Pengelolan Pasar di Kabupaten Sumba Tengah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
