Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar di Kabupaten Sumba Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, maka pasar perlu diberdayakan dan dilindungi agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling rnemerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan;
  2. bahwa telah dibangunnya Pasar milik Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, diperlukan adanya penataan dan pengelolaan pasar secara profesional dan terpadu;
  3. bahwa dalam melakukan suatu kegiatan usaha ekonomi perdagangan adalah hak dari masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya, maka perlu dilaksanakan penertiban dan pembinaan agar tercipta kondisi tertib, bersih dan rapi;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumba Tengah tentang Penataan dan Pengelolan Pasar di Kabupaten Sumba Tengah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah

Nomor
3

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar di Kabupaten Sumba Tengah

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
01 Februari 2019

Berlaku Tanggal
01 Februari 2019

Sumber
BD. 2019/ No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar