Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembayaran Gaji kepada Pegawai Negari Sipil, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pimpanan dan Anggota DPRD Dengan Sistem Manual di Lingkup Pemerintah Kabupatean Sumbawa Barta

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
  2. Pelaksanaan Penatausahaan keuangan daerah belum dapat menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berbasis Web, karena masih dalam tahap Maintanance;
  3. bahwa Hasil Virtual melalui Zoom meeting dengan Direktur Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 4 Januari 2021 mengintruksikan kepada Pemerintah Daerah bahwa proses pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulan Januari 2021 dilakukan secara manual;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Tata Cara Pembayaran Gaji Kepada Pegawai Negeri Sipil, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah Dan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Sistem Manual.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Nomor
2

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembayaran Gaji kepada Pegawai Negari Sipil, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pimpanan dan Anggota DPRD Dengan Sistem Manual di Lingkup Pemerintah Kabupatean Sumbawa Barta

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2021

Berlaku Tanggal
05 Januari 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar