Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 95 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 95 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Desa Persiapan Seteluk Rea di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 95 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penataan Desa bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa dan daya saing Desa. Sebagai wujud pengejawantahan aspirasi masyarakat Desa Seteluk Tengah serta memperhatikan rekomendasi hasil kajian dan verifikasi persyaratan penataan Desa oleh Tim Pembentukan Desa Persiapan, Bupati Sumbawa Barat menyetujui usulan pemekaran Desa Seteluk Tengah melalui pembentukan Desa Persiapan Seteluk Rea di Kecamatan Seteluk. Berdasarkan pertimbangan tersebut, serta sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (3) dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Seteluk Rea di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Nomor
95

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Desa Persiapan Seteluk Rea di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2019

Berlaku Tanggal
23 Desember 2019

Sumber
BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 95 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar