Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 10 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Perturan Bupati Sumbawa Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjambaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2020, terdapat kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 900/447 /Bapenda/2019 tanggal 23 Desember 2019 hal Mohon penganggaran sisa kegiatan Tahun Anggaran 2019, Surat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa Nomor 648/928/DPRKP/XII/2019 tanggal 27 Desember 2019 hal Pembangunan renovasi halaman (ta.man) rumah Dinas Kejaksaan Negeri Sumbawa, Surat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa Nomor 695/934/DPRKP/2019 tanggal 31 Desember 2019 hal Mohon pemberian penambahan waktu pelaksanaan pengawasan, Telaahan staf Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa Nomor 807 /2053/PUPR/2019 tanggal 31 Desember 2019 hal Luncuran pekerjaan TA. 2020, Peraturan .Bupati Sumbawa Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2020 Nomor 4), Surat Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Nomor 036/Perencanaan.dns/II/2020 tanggal 6 Februari 2020 hal Mohon revisi kegiatan 2020, Surat Camat Sumbawa Kabupaten Sumbawa Nomor 900.1/42/Kec.Sbw/II/2020 tanggal 6 Februari 2020 hal Mohon revisi DPA TA. 2020;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa

Nomor
10

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Perturan Bupati Sumbawa Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjambaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
11 Februari 2020

Berlaku Tanggal
11 Februari 2020

Sumber
LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar