Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 3 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 107 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomot 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 107 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018, perlu diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 107 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
02 Februari 2018

Berlaku Tanggal
02 Februari 2018

Sumber
https://www.jdih.sumbawakab.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar