Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 36 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap piutang pajak daerah yang tidak mungkin ditagih lagi;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 168 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 22 ayat 7 PP nomor 55 tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan tata cara pemunguntan pajak daerah, tata cara penghapusan piutang pajak daerah ditetapkan dengan peraturan bupati

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa

Nomor
36

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
15 Juli 2020

Berlaku Tanggal
15 Juli 2020

Sumber
LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 36 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar