Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penguatan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien, pengaturan tentang syarat untuk menjadi kepala desa perlu disesuaikan. Ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015 terkait pengujian Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dalam amar putusannya menyatakan Pasal 33 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya yang mengatur mengenai persyaratan untuk diangkat menjadi kepala desa yaitu terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, perlu diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa

Nomor
5

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
02 Februari 2018

Berlaku Tanggal
02 Februari 2018

Sumber
https://www.jdih.sumbawakab.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar