Peraturan Bupati Sumedang Nomor 105 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sumedang Nomor 105 Tahun 2017 Tentang Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumedang

Nomor
105 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang

Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
06 Desember 2017

Berlaku Tanggal
06 Desember 2017

Sumber
BD 2017/105

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 146 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 105 Tahun 2017 tentang Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang

Download Peraturan Bupati Sumedang Nomor 105 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar