INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sumedang Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009 Tentang Syarat dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 35 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Syarat dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009 tentang Syarat dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, namun sehubungan dengan adanya perubahan organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang, maka Syarat dan Uraian Tugas Jabatan perlu diubah dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumedang tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009 tentang Syarat dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sumedang Nomor 35 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.