Peraturan Bupati Sumedang Nomor 76 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sumedang Nomor 76 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sumedang Nomor 76 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guru selain sebagai pendidik profesional, juga dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan;
  2. bahwa untuk meningkatkan kualitas kepala sekolah perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan, penyiapan calon kepala sekolah dan pengembangan keprofesian berkelanjutan, serta sertifikasi kompetensi dan penilaian kinerja kepala sekolah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumedang

Nomor
76

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal
31 Desember 2010

Sumber
BD 2010/76

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sumedang Nomor 76 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar