Peraturan Bupati Sumenep Nomor 16 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sumenep Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sumenep Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep tentang Klasifikasi Dan I?enetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumenep

Nomor
16

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2019

Berlaku Tanggal
18 Februari 2019

Sumber
BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sumenep Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar