INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sumenep Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sumenep Nomor 49 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa peningkatan sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini;
- bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan;
- bahwa dalam rangka menyelenggarakan pelayanan anak usia dini secara terintegrasi dan selaras antar lembaga layanan terkait di Kabupaten Sumenep menuju terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan berkarakter sebagai generasi masa depan yang berkualitas dan kompetitif perlu disusun suatu kebijakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pengembangan Anak U sia Dini Holistik Integratif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak U sia Dini Holistik Integratif.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sumenep Nomor 49 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.