Peraturan Bupati Sumenep Nomor 49 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sumenep Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sumenep Nomor 49 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa peningkatan sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini;
  2. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan;
  3. bahwa dalam rangka menyelenggarakan pelayanan anak usia dini secara terintegrasi dan selaras antar lembaga layanan terkait di Kabupaten Sumenep menuju terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan berkarakter sebagai generasi masa depan yang berkualitas dan kompetitif perlu disusun suatu kebijakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pengembangan Anak U sia Dini Holistik Integratif;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak U sia Dini Holistik Integratif.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumenep

Nomor
49

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif

Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
27 Juli 2021

Berlaku Tanggal
27 Juli 2021

Sumber
BD Kabupaten Summenep Tahun 2021 No 49

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sumenep Nomor 49 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar