INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tabalong Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Tabalong perlu adanya perubahan besarnya Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, dibentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Tabalong Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Download Peraturan Bupati Tabalong Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.