Peraturan Bupati Tabalong Nomor 15 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tabalong Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tabalong Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Tabalong perlu adanya perubahan besarnya Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, dibentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tabalong

Nomor
15

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2017

Berlaku Tanggal
31 Mei 2017

Sumber
BD.2017/NO.15

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Tabalong Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Download Peraturan Bupati Tabalong Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar