Peraturan Bupati Tabalong Nomor 3 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tabalong Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tata Kelola Absensi Online di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tabalong Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemanfaatan Teknologi informasi Komunikasi (TIK) dalam tata kelola pemerintahan (e-Govemment), dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pemanfaatan TIKdi lingkungan Pemerintah Daerah, salah satunya diwujudkan melalui absensi online (absensi sidik jari) guna menjamin ketaatan Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk masuk kerja dan mematuhi ketentuan jam kerja, sehingga penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dapat dioptimalkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Absensi Online Pemerintah Kabupaten Tabalong.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tabalong

Nomor
3

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Tata Kelola Absensi Online di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong

Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
28 Februari 2019

Berlaku Tanggal
28 Februari 2019

Sumber
BD.2019/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tabalong Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar