INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tabalong Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tata Kelola Absensi Online di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pemanfaatan Teknologi informasi Komunikasi (TIK) dalam tata kelola pemerintahan (e-Govemment), dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pemanfaatan TIKdi lingkungan Pemerintah Daerah, salah satunya diwujudkan melalui absensi online (absensi sidik jari) guna menjamin ketaatan Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk masuk kerja dan mematuhi ketentuan jam kerja, sehingga penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dapat dioptimalkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Absensi Online Pemerintah Kabupaten Tabalong.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tabalong Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.