INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tabalong Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
- bahwa apabila Peraturan Presiden mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 atau informasi resmi mengenai alokasi DAKTahun Anggaran 2019 melalui portal Kementerian Keuangan dipublikasikan setelah Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 ditetapkan, maka Pemerintah Daerah harus menganggarkan DAK dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD. Dalam rangka penganggaran Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang bersumber dari DAU Tambahan, dengan memperhatikan angka V butir 17 dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 bahwa dalam hal penganggaran dana transfer ke daerah penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan cara melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 87 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pad a Perangkat Daerah, usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk melakukan pergeseran anggaran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD. Dalam rangka untuk penganggaran DAK, penganggaran Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang bersumber dari DAU Tambahan serta untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu melakukan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
22 Maret 2019
Berlaku Tanggal
22 Maret 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tabalong Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.