INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tabanan Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tabanan Nomor 14 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyesuaian belanja biaya honorarium dan satuan biaya jasa kantor perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efektif, dan efisien sesuai visi pembangunan daerah &# Nangun Sat Kerthi Loka Bali&# melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru;
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2020 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2020 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor di Lingkungan Pemerintah Daerah, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubabahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2020 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor di Lingkungan Pemerintah Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tabanan Nomor 14 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.