INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tabanan Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis, Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung dalam Pelayanan dan Penanganan Wabah Corona VIrus Desease 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tabanan Nomor 30 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) semakin meningkat dan meluas sehingga diperlukan upaya antisipasi yang terpadu dan menyeluruh demi terwujudnya Tabanan yang sejahtera, aman dan berprestasi;
- b.bahwadalam rangka meningkatkan pelayanan dan penanganan wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), perlu diberikan insentif kepada Tenaga Paramedis, tenaga kesehatan lainnya, dan tenaga pendukung yang terlibat langsung;
- bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum, dalam pemberian insentif bagi tenaga Medis, Paramedis, tenaga kesehatan lainnya, dan tenaga pendukung dalam pelayanan dan penanganan wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pemberian insentif bagi tenaga Medis, Paramedis, tenaga kesehatan lainnya, dan tenaga pendukung dalam pelayanan dan penanganan wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tabanan Nomor 30 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.