Peraturan Bupati Tabanan Nomor 41 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tabanan Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Singasana

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tabanan Nomor 41 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Singasana bagi masyarakat, perlu disusun pedoman dalam penyelenggaraan rumah sakit sehingga dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan profesional;
  2. bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah menjadi Rumah Sakit Umum Singasana, maka Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, yang mengamanatkan pola tata kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menetapkan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Singasana;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tabanan

Nomor
41

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Singasana

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2023

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2023

Berlaku Tanggal
22 Mei 2023

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tabanan Nomor 41 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar